Meta Larang Iklan ByteDance di Tujuh Negara. Indonesia Masuk, Tautan ke TikTok Ikut Kena
Sejak Kamis (8/10/2026) Meta menolak iklan dan pesan pemasaran berbayar ByteDance di Facebook dan Instagram di AS, Kanada, Mesir, Indonesia, Jepang, Thailand, dan Vietnam. Iklan pihak ketiga yang menautkan ke TikTok atau layanan ByteDance lain ikut dilarang. Rincian cakupannya belum dibuka.
Meta melarang ByteDance, induk TikTok asal China, memasang iklan di Facebook dan Instagram di tujuh negara, termasuk Indonesia. Larangan itu juga menjerat pengiklan lain: kampanye pihak ketiga yang mengarahkan orang ke TikTok atau layanan ByteDance lainnya ikut ditolak di negara-negara yang sama.
Pembatasan berlaku sejak Kamis (8/10/2026). Bloomberg yang pertama melaporkannya, lalu juru bicara Meta mengonfirmasi kepada Reuters pada hari yang sama. Menurut Meta, larangan langsung berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Mesir, Indonesia, Jepang, Thailand, dan Vietnam. Yang diblokir, tulis Bloomberg, adalah iklan sekaligus pesan pemasaran berbayar (paid marketing messages) yang dipasang ByteDance di platform Meta.
Alasan Meta disampaikan tanpa basa-basi. “Kami tidak harus menayangkan iklan dari pesaing yang tujuannya menarik orang keluar dari aplikasi kami,” kata juru bicara Meta Christopher Sgro dalam pernyataan kepada The Verge. “Menolak layanan promosi kepada pesaing adalah praktik bisnis yang normal di berbagai industri. Kami akan terus bersaing lewat kualitas produk dan pengalaman pengguna.” TikTok dan ByteDance tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.
Yang Dilarang, yang Belum Dirinci
Larangan ini tidak memblokir aplikasi TikTok. Orang di Indonesia tetap bisa membuka TikTok seperti biasa, dan pernyataan Meta tidak menyinggung unggahan organik yang menyebut TikTok. Yang ditutup adalah jalur berbayar: ByteDance sebagai pengiklan, dan pengiklan mana pun yang tujuan klik iklannya adalah TikTok atau “properti ByteDance lainnya”, frasa yang dipakai Reuters mengutip Meta.
Frasa terakhir itulah yang paling penting bagi pengiklan di Indonesia, dan sampai Sabtu (10/10/2026) pagi belum ada rinciannya. Meta tidak menerbitkan daftar aplikasi atau domain yang masuk kategori itu dalam liputan mana pun yang GEREGET baca. Di Indonesia, persoalannya lebih rumit daripada di Amerika. Sejak 31 Januari 2024, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia digabung di bawah PT Tokopedia, dengan TikTok sebagai pemegang saham pengendali, menurut siaran pers bersama GoTo dan TikTok saat itu. Apakah iklan Instagram yang menautkan ke halaman produk Tokopedia dihitung sebagai tautan ke “properti ByteDance” belum dijawab Meta. Begitu pula iklan afiliasi yang mendorong penonton ke etalase TikTok Shop.
CNBC Indonesia, Jumat (9/10/2026), menulis bahwa promosi TikTok yang sudah berjalan akan dihentikan dan pesanan iklan baru tidak akan disetujui, serta menyebut Messenger ikut tercakup. Rincian itu tidak muncul dalam teks Reuters, Bloomberg, maupun The Verge yang GEREGET baca, sehingga belum bisa dipastikan berasal dari pernyataan Meta. Harian Jogja menyarankan pengiklan memeriksa status kampanye masing-masing, terutama yang mengarah ke layanan ByteDance. Saran itu masuk akal karena Meta sendiri belum memberi panduan tertulis.
Balasan atas Tautan yang Ditutup TikTok
Meta membingkai keputusan ini sebagai soal arus pengguna, dan arus itu memang sudah lebih dulu dipersempit dari sisi TikTok. Pada September, TikTok menghapus tautan khusus Instagram dari profil pengguna, menurut Bloomberg sebagaimana dikutip Music Business Worldwide. Laman bantuan TikTok kini menyatakan platform itu tidak mendukung tautan yang “membuka atau memasukkan Anda ke aplikasi media sosial lain”. Pengguna masih boleh memasang tautan ke situs web platform lain di profil, tulis Reuters.
Waktunya juga patut dicatat. Tiga hari sebelum larangan Meta, pada Senin (5/10/2026) di Advertising Week New York, TikTok membuka TikTok Ad Network untuk kampanye yang menyasar pengguna AS. Jaringan iklan itu menjangkau sekitar 400.000 aplikasi pihak ketiga di seluruh dunia dan dikelola dari TikTok Ads Manager, menurut Marketing Dive. TikTok memasangkan pengumuman itu dengan data Kantar yang, menurut ringkasan TikTok sendiri, menempatkan TikTok sebagai platform nomor satu tempat pemasar berencana menaikkan belanja iklan pada 2027.
Settlement Remaja di Latar Belakang
Perseteruan dua raksasa ini memanas sejak Agustus. Ketika itu Meta menyepakati penyelesaian hingga 18 miliar dollar AS dengan sejumlah negara bagian AS atas dampak Facebook dan Instagram pada anak. Menurut Reuters, sekitar 12,7 miliar dollar AS dari jumlah itu dijamin dan dibayar selama satu dekade. Sisa sekitar 5 miliar dollar AS hanya wajib dibayar jika pesaing, termasuk TikTok, YouTube, dan Snap, menerapkan pengaman serupa dan membayar jumlah sebanding ke negara bagian. (The Verge menulis angka 17 miliar dollar AS untuk settlement yang sama; GEREGET memakai angka Reuters dan Meta.)
Sejak itu Meta mendesak TikTok dan YouTube mengikuti batas pemakaian harian dan blokir malam yang ia setujui. Desakan itu sempat dibawa ke ruang iklan. Pada September, TikTok menolak iklan Meta yang mengajak TikTok bergabung dengan settlement, dengan alasan iklan itu melanggar aturan konten politik, menurut Axios. Kini Meta menutup pintu iklannya untuk TikTok.
TikTok sendiri tidak diam soal remaja, meski tidak menanggapi kampanye Meta secara terbuka. Pada September, TikTok mencapai kesepakatan dengan negara bagian Alabama yang mewajibkan batas pemakaian baru dan verifikasi usia yang lebih ketat di negara bagian itu, tulis Reuters.
Status kepemilikan TikTok di AS ikut menjadi bahan argumen. Sejak Januari, TikTok di AS beroperasi lewat TikTok USDS Joint Venture yang mayoritas sahamnya dimiliki investor Amerika. Oracle, Silver Lake, dan MGX masing-masing memegang 15 persen, sedangkan ByteDance mempertahankan 19,9 persen, menurut Music Business Worldwide. Namun, berdasarkan pengumuman usaha patungan itu, bisnis global TikTok tetap mengelola “aktivitas komersial tertentu, termasuk e-commerce, periklanan, dan pemasaran” lewat entitas AS-nya. Bloomberg menyebut ByteDance masih memegang kendali atas bagian-bagian penting TikTok di AS. Larangan Meta menyasar ByteDance, bukan usaha patungan itu. Usaha patungan tersebut hanya mengurus TikTok di AS, sehingga di enam negara lain dalam daftar Meta, termasuk Indonesia, pembedaan itu tidak berlaku.
Tembok antara Platform Makin Tinggi
Meta bukan satu-satunya platform yang menolak menjual ruang iklan kepada pesaing. Pada September, OpenAI berhenti menerima iklan ChatGPT untuk produk pembuat gambar dan audio yang bersaing dengan alatnya sendiri, menurut laporan The Information yang dikutip Bloomberg. Amazon memblokir Muse, agen AI pribadi Meta, dari situs ritelnya mulai 20 September setelah Meta menolak permintaan agar toko Amazon dikecualikan dari agen itu, juga menurut Bloomberg.
Dalih Meta, bahwa menolak promosi pesaing adalah praktik lazim, tidak salah sebagai deskripsi industri. Bedanya ada pada siapa yang ikut tersapu. Larangan ini tidak berhenti di ByteDance sebagai pengiklan; ia menjangkau penjual dan agensi yang membeli iklan di Instagram tetapi menutup transaksi di aplikasi milik pesaing Meta. Bagi penjual seperti itu, alamat tujuan iklan kini bisa menjadi alasan penolakan, bukan lagi urusan teknis.
Pertanyaan yang belum terjawab sampai Sabtu pagi cukup spesifik. Meta belum menjelaskan apakah Tokopedia masuk kategori “properti ByteDance”, apakah iklan yang sudah tayang dihentikan atau hanya pengajuan baru yang ditolak, dan apakah larangan akan meluas ke negara lain di luar tujuh yang disebut. TikTok dan ByteDance belum bicara. Sampai salah satunya angkat suara, cara paling cepat untuk tahu cakupan larangan ini adalah status peninjauan iklan di Ads Manager masing-masing.
Catatan / Referensi
- Bloomberg Law / Bloomberg News, Alexandra S. Levine, “Meta Bans Ads From TikTok on Its Apps in Escalating Feud”, 9 Okt 2026 00:12 UTC: laporan pertama; cakupan “ads and paid marketing messages”, tujuh negara, pihak ketiga yang menautkan ke TikTok dan properti ByteDance lain. Hanya paragraf pembuka yang terbaca (paywall). https://news.bloomberglaw.com/tech-and-telecom-law/meta-bans-tiktok-from-advertising-on-its-apps-in-escalating-feud
- Reuters via The Straits Times, 9 Okt 2026 (juga dimuat CNA dan New York Post): konfirmasi juru bicara Meta, pernyataan lengkap, TikTok/ByteDance tidak segera menanggapi, kebijakan tautan TikTok, angka settlement hingga $18 miliar, kesepakatan Alabama. https://www.straitstimes.com/world/meta-bans-tiktok-ads-on-its-platforms-in-us-japan-and-other-countries
- The Verge, Emma Roth, “Meta is banning TikTok ads across its platforms”, 9 Okt 2026: pernyataan Christopher Sgro kepada The Verge; laman bantuan TikTok soal tautan; angka settlement versi The Verge ($17 miliar). https://www.theverge.com/tech/1008658/meta-tiktok-bytedance-ads-ban
- Music Business Worldwide, Mandy Dalugdug, 9 Okt 2026: rangkuman detail Bloomberg (tautan Instagram dihapus TikTok pada September, porsi JV 15/15/15/19,9 persen, $12,7 miliar dijamin dan ~$5 miliar kontingen menurut Reuters, OpenAI dan Amazon). https://www.musicbusinessworldwide.com/meta-bans-tiktok-parent-bytedance-from-advertising-on-its-apps-in-the-us-and-six-other-countries/
- The Next Web, 9 Okt 2026: konfirmasi ke Reuters, penolakan iklan Meta oleh TikTok pada September menurut Axios, ByteDance 19,9 persen. https://thenextweb.com/news/meta-bans-bytedance-tiktok-ads
- Marketing Dive, Peter Adams, 5 Okt 2026: TikTok Ad Network dibuka untuk AS, sekitar 400.000 aplikasi, Advertising Week. https://www.marketingdive.com/news/tiktok-broadens-agentic-ai-play-brings-global-ad-network-to-us/832007/
- TikTok Newsroom, “GoTo dan TikTok Umumkan Penyelesaian Transaksi…”, 31 Jan 2024: Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia digabung di PT Tokopedia, TikTok pemegang saham pengendali. https://newsroom.tiktok.com/goto-dan-tiktok-umumkan-penyelesaian-transaksi-mengesahkan-kemitraan-strategis-di-indonesia?lang=id-ID
- Kompas.com, “Meta Setop Iklan TikTok di 7 Negara, Termasuk Indonesia”, 9 Okt 2026, dan CNBC Indonesia, “Pemilik Instagram Nyatakan Perang, TikTok Diblokir Total”, 9 Okt 2026: liputan lokal. Klaim CNBC Indonesia soal penghentian promosi berjalan dan Messenger belum ditemukan di sumber primer. https://money.kompas.com/read/2026/10/09/095339026/meta-setop-iklan-tiktok-di-7-negara-termasuk-indonesia · https://www.cnbcindonesia.com/tech/20261009132738-37-774763/pemilik-instagram-nyatakan-perang-tiktok-diblokir-total
- Harian Jogja, “Meta Larang Iklan TikTok, Pengiklan di Indonesia Terdampak”, 9 Okt 2026. https://ototekno.harianjogja.com/r-1274346/meta-larang-iklan-tiktok-pengiklan-di-indonesia-terdampak
- Catatan GEREGET: Meta tidak menerbitkan laman kebijakan atau siaran pers untuk larangan ini; seluruh rincian berasal dari pernyataan juru bicara kepada Bloomberg, Reuters, dan The Verge. Status Tokopedia di bawah larangan adalah pertanyaan terbuka, bukan temuan. Klaim Kantar soal rencana belanja 2027 berasal dari ringkasan TikTok.